SYAWAL BULAN PENINGKATAN


Assalamu’aikum Wr.Wb

Minal aidzin wal fa idzin, taqoballahu minna wa minkum taqobal ya Karim.

Segenap jajaran pengurus LAPMI YAKISA Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Luqman Al-Hakim Cabang Sukoharjo STAIN Solo mengucapkan

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H”

Kami mohon maaf atas segala khilaf, semoga Allah mengampuni segala khilaf kita di bulan yang agung ini, semoga di bulan peningkatan (Syawal) ini segala amal ibadah kita semakin baik dan meningkat.

Wassalam…………….

HARDIKNAS


Tanggal 2 Mei adalah hari yang teramat penting bagi bangsa ini, yakni Hari Pendidikan Nasional. Dengan semangat Pendidikan mari kita kembalikan lagi ruh perjuangan pendidikan bangsa ini. Indonesia sudah setengah abad merdeka akan tetapi pada kenyataannnya keadilan pendidikan di bangsa ini belum bisa dinikmati secara merata oleh putra-putri bangsa kita. pemerintah menggembor-gemborkan wajib sekolah 9 tahun akan tetapi pada kenyataannya masyarakat justru mendapati kenyataan yang berbeda, yakni rakyat wajib membayar uang sekolah (SPP). lantas sebenarnya apalah guna kewajiban wajib belajar 9 tahun, toh kenyataannya di lapangan bahwa biaya untuk sekolah mencekik leher.

Dalam agama Islam telah mengajarkan bahwa menuntut ilmu adalah wajib bisa kikatakan “fardhu mugholadzoh”, yakni kewajiban yang teramat sangat. mungkin kalimat tersebut hiperbola. namun apabila kita kaji kembali menuntut ilmu adalah merupakan kebutuhan bukan lagi meruapakan sebuah kewajiban. Dalam ajaran agama islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu dari mulai ayunan sampai liang lahat.

dengan demikian menuntut ilmu tidaklah hanya terbatas oleh ruang dan waktu, menuntut ilmu tidak hanya 6 tau 9 tahun saja akan tetapi seumur hidup. sudah saatnya pemerintah dan rakyat Indonesia untuk memikirkan wajib gratis dan atau murahnya biaya sekolah (belajar) bukan lagi pada masa lamanya belajar.

ISLAM azas HMI


TASFIR AZAS HMI

HmI meruakan organisasai yang berazasakan Islam, hal ini dapat dilihat pada saat PKI berusaha kuat untuk membubarkan HMI karena HMI meruapakan organisasi yang berasakan Islam. Begitu juga  pada saat ditetapkannya undang-undang no 05 tahun 1985 oleh Soeharto untuk membubarkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan, karena HMI merupakan organisasi yang berazaskan Islam.

Hal ini dapat dilihat pada AD HMI pasal 3